Kementerian Perdagangan menetapkan kewajiban pasokan dalam negeri dan harga untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Kebijakan itu diambil setelah dilakukan evaluasi penerapan minyak goreng satu harga.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.