Denda dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batubara

Kementerian Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.02/2022 terkait besaran denda dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dan memastikan pasokan dalam negeri tercukupi.