Pencegahan kekerasan di lingkungan BUMN

Kementerian BUMN mendorong lingkungan kerja yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan melalui  Surat Edaran Nomor SE-3/MBU/04/2022 pada 14 April 2022. Direksi BUMN ditugaskan menyiapkan program saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (RWP).