Ketentuan kunjungan tatap muka di lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi COVID-19. Berikut prosedurnya.