Langkah Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperbarui target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) tahun 2030 yang terdiri dari berbagai sektor. Ini bertujuan mencegah agar kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5 derajat Celsius.