Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2023. Program ini diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai upaya membangkitkan perekonomian masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.