Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 yang ramah terhadap pemilih penyandang disabilitas sehingga dapat menyalurkan suara.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.