Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak ratusan kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia sepanjang 2023. KKP juga melakukan pengawasan terhadap kapal dan pelaku usaha ikan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.