#larangan masyarakat untuk merusak uang rupiah

Kumpulan berita larangan masyarakat untuk merusak uang rupiah, ditemukan 1 berita.

Merusak rupiah saat jadi mahar, bisa kena pidana dan denda Rp1 miliar

Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat ikut menjaga kualitas mata uang rupiah dengan tidak menjadikannya mahar dalam ...