Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp2,44 juta, ...
Dewan Pengupahan Nusa Tenggara Barat merekomendasikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di tahun 2024 kepada ...