Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, memberikan masukan kepada Pokja KPU Paser terkait pembuatan produk hukum agar tidak menyalahi ketentuan sehingga berakibatkan persoalan hukum di kemudian hari. Hal tersebut dilakukan saat rapat konsultasi KPU dengan Bagian Hukum Pemkab Paser, di Kantor KPU, Selasa (15/10).