ANTARA - Sepanjang tahun 2019, PT PLN Unit Induk Distribusi Banten berhasil menekan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah akibat pencurian listrik. GM PT PLN UID Banten Dody B Pangaribuan menjelaskan berhasil menekan hingga 0,5 persen dari pendapatan PLN UID Banten yang mencapai Rp 25 Triliun setiap tahunnya atau setara Rp 12,5 Miliar berkat gerakan penertiban pemakaian tenaga listrik secara masif sejak Juni lalu.  (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ardi Irawan)