(Antara)- Dewan kehormatan penyelenggara pemilu segera menggelar sidang etik terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pengawas pemilu yang diduga melanggar penyelenggaraan pemilu. DKPP memberi kesempatan kepada teradu untuk membela diri dengan menagujan bukti-bukti yang ada.