ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat perencanaan restorasi sungai pascabanjir melalui implementasi ekoriparian tahun anggaran 2020. Konsep ini akan mengembalikan fungsi sungai seperti alaminya,  yaitu mengalirkan air sungai secara terus menerus sehingga dapat digunakan sebagai solusi mengatasi  banjir. (Farah Khadija/Samsyul Rizal/Soni Namura/Saras Krisvianti)