ANTARA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan substansi omnibus law belum terdistribusi dengan baik kepada buruh, sehingga beredar substansi yang tidak sebenarnya. Seperti misalnya isu cuti hamil yang dihilangkan. Untuk itu pemerintah berjanji akan mengadakan pertemuan yang bisa mengakomodir semua pihak, sehingga tidak simpang siur. (Rijalul Vikry/ Adimas Raditya Fahky P/ Rayyan/ Ardi Irawan)