ANTARA – Keputusan DPR memilih membentuk panitia kerja (panja), bukan panitia khusus (pansus) untuk menangani kasus Jiwasraya dan sejuumlah industri keuangan lainnya, dinilai wakil Presiden Ma'ruf Amin, bukanlah suatu kelemahan. Pemerintah, seperti diungkapkannya di Jakarta, Rabu (22/1), menyerahkan sepenuhnya kasus gagal bayar Jiwasraya pada Kejaksaan Agung. (Amita Caesaria/Egan Suryahartaji/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)