ANTARA - Guna meminimalisasi terjadinya interaksi antara pemohon dan petugas saat pembuatan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pIntu (DPMPTSP) menggandeng PT Pos untuk bekerja sama dalam program pengantaran perizinan gratis kepada masyarakat pemohon izin. Layanan ini sebagai upaya untuk mewujudkan zona integritas birokrasi yang bersih dan melayani terbebas dari suap dan pungutan liar. (Latif Thohir/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)