ANTARA -  Rapat Terbatas dengan melibatkan 41 jajaran Kabinet digelar menggunakan fasilitas video conference, Senin (16/3). Peserta Ratas, termasuk  Wakil Presiden Ma'ruf Amien, berada di kantornya masing-masing. Langkah ini merupakan implemetasi dari aturan membatasi jarak antar individu atau social distancing. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui keterangan pers Presiden RI Joko Widodo,  di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3), menganjurkan diterapkannya  "Work from Home" atau Bekerja dari Rumah. (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)