ANTARA - Ketua Dewan Pertimbangan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sirajuddin Syamsuddin, Kamis (2/4) menyebut, adanya imbauan untuk tidak shalat berjamaah di masjid bukan berarti meniadakan masjid, tetapi memindahkannya ke rumah. Masyarakat tetap bisa melaksanakan shalat berjamaah, dengan jumlah jamaah yang terbatas dan dilakukan dirumah, sekaligus membantu memutus rantai penyebaran COVID-19 di tanah air.  (Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)