ANTARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin (13/04) merealokasi dan refocusing anggaran sebesar Rp36,19 triliun untuk penanganan COVID-19. 
(Chintya Risky Gessinovita/Satrio Giri Marwanto/Feny Aprianti)