ANTARA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas aparat yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Sanksi yang diberikan tidak hanya sanksi administratif, melainkan juga hukuman penjara. (Kuntum Khaira Riswan/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)