ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Minggu malam (22/11), mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021. Besaran UMK untuk 38 daerah kabupaten/ kota se- Jawa Timur disepakati Pemprov bersama Dewan Pengupahan Jatim. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)
Pemprov Jatim umumkan UMK 2021
Senin, 23 November 2020 11:45 WIB