ANTARA - Sebanyak 19 pengusaha hotel dan 8 pengusaha  restoran yang terdampak COVID-19 di Kota Ambon menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Pariwisata. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan akan menindak pelanggar protokol kesehatan, terkait larangan perayaan malam pergantian tahun. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menyebut pelanggaran produk kosmetik di Provinsi Sulawesi Tenggara mendominasi dan menjadi tren dalam kasus penyalahgunaan obat dan makanan sepanjang tahun 2020. Simak berita selengkapnya di Kilas NusAntara Pagi berikut ini.(Amita Putri Caesaria/Satrio Giri/Sizuka)