ANTARA - Indonesia merupakan negara demokrasi. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Secara formal kebebasan berpendapat diatur dalam undang-undang. Bagaimanakah kebebasan berpendapat di era kepemimpinan Joko Widodo? Selengkapnya di Friday Talk. (Drucella Benala Dyahati/Gunawan Wibisono/Rivan Maulana/Annindya Azmah/Amalia Haryanto/Gatot Arioso/Afut Syafril Nursyirwan9)
Menilik kebebasan berpendapat di era kepemimpinan Joko Widodo (Bagian 2 dari 2)
Senin, 25 Januari 2021 17:30 WIB