ANTARA - Pemerintah memutuskan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai Selasa 9 Februari hingga Senin 22 Februari 2021. Pelaksanaan 3T hingga tingkat RT/RW ditingkatkan, namun beberapa kegiatan juga dilonggarkan. (Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)