ANTARA - Peningkatan kasus positif COVID-19 di ibu kota membuat pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Mikro selama 22 Juni - 5 Juli. Dalam masa tersebut, sejumlah area publik ditutup dan beberapa lainnya masih boleh beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional hingga pukul 20.00 saja. (Suwanti/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)