ANTARA - Pelayanan secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditiadakan menyusul belasan pegawai di kantor tersebut terpapar COVID-19. Untuk sementara pelayanan akan dilakukan secara daring karena dianggap lebih praktis dan efektif demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Anom Prihantoro)