ANTARA - Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di ratusan rukun tetangga yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Pengetatan akan dilakukan dengan memberlakukan jam malam atau membatasi aktivitas masyarakat khususnya saat malam hari. Pemkot juga telah meminta seluruh aparat kewilayahan untuk menyiapkan posko dan rumah isolasi bagi warga yang terpapar, untuk mengantisipasi membludaknya pasien COVID-19 di rumah sakit. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)