ANTARA - Razia mendadak ke sebuah pusat perbelanjaan (mal) di Kota Solo dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP pada Minggu (4/7). Pengelola mal menyebutkan bahwa mereka taat pada peraturan PPKM Darurat se Jawa Bali yang berlaku 3-20 Juli ini. Namun apa yang ditemukan oleh tim gabungan dalam razia kali ini? Ikuti liputannya. (Denik Apriyani/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)