ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terhitung pada Rabu (14/7), telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 Comirnaty produksi Pfizer. Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, vaksin tersebut dapat digunakan pada masyarakat berusia minimal 12 tahun. (A Rauf Andar Adipati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)