ANTARA - Pemkab Magetan akhirnya mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk kembali berjualan di alun-alun setempat. Hal tersebut menyusul adanya penyesuaian dalam masa PPKM level 4, untuk memulihkan perekonomian masyarakat. (Rindhu Dwi Kartiko/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)