ANTARA - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang membentuk tim penyidik dari unsur intel dan juga pidana khusus dalam melakukan penyelidikan dugaan pungli bansos PKH. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat memanfaatkan secara maksimal tanpa adanya potongan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. (Agung Andhika Indrawan/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)