ANTARA - Tenaga bongkar muat di pelabuhan Kota Kendari menuntut sebuah koperasi agar membayarkan hak mereka, berupa Sisa Hasil Usaha (SHU) serta dana sosial yang belum dibayarkan selama 5 tahun. Senin (23/8), ratusan buruh ini mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara dan melakukan aksi agar tuntutan mereka tersebut didengarkan. Atas aksi ini, Dinas Koperasi dan UMKM memberikan solusi untuk mengaudit koperasi yang dimaksud. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)