ANTARA -Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak bekerja sama dengan Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara Malaysia secara ilegal, Jum’at (17/9). Selain mengamankan enam orang PMI dan 13 paspor, petugas juga meringkus pemilik rumah penampungan di kawasan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang diduga masuk dalam sindikat PMI ilegal lintas negara.
(Indra Budi Santoso/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)