ANTARA - Sekjen Kementerian Kesehatan RI menyebut dokumen terikat hukum akan melindungi sistem berbagi data kesehatan di ASEAN. Namun, perlu ada penyederhanaan dari proses pengesahan dokumen legal itu, yakni dengan membangun infrastruktur data regional. (Suwanti/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)