ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menyetujui penggabungan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia, dengan nama Indosat Ooredoo Hutchison. Hal ini disampaikan oleh Dirjen SDPPI Kemkominfo Ismail, Senin (8/11) secara virtual. Kedua perusahaan ini diwajibkan mengembalikan 10 Mhz kepada negara sebagai syarat persetujuan. (Rina Nur Anggraini/Arif Prada/Farah Khadija)