ANTARA - Dalam kurun waktu sepekan, pihak kepolisian Polres Kota Lhokseumawe, Aceh berhasil mengamankan  sebanyak tujuh pengedar narkoba bersama barang bukti dua kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina. Total barang bukti sabu, beserta pelaku yang berhasil diamankan itu, merupakan tersangka dari dua kasus peredaran narkoba yang berbeda.(Try Vanny S/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)