ANTARA -Kejaksaan Negeri Cilegon melakukan giat pengawasan dan pengecekan ke lapangan terhadap pembangunan infrastruktur dari program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel)  di 43 wilayah kelurahan yang ada di delapan kecamatan di Kota Cilegon, Banten.  Kasi Datun Kejari Cilegon, Furqon Rohyat  ditemui pada Jum'at (17/12), menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan guna memeriksa kesesuaian pekerjaan  dan  memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)