ANTARA - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyosialisasikan larangan perayaan tahun baru. Dinas Pariwisata Sumatera Barat melakukan kurasi terhadap iven yang diusulkan oleh 19 kabupaten/kota menjadi 10 iven unggulan yang akan bersaing mendapatkan tempat dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022. Polrestabes Semarang mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara kegiatannya saat malam pergantian tahun. Simak ketiga informasinya dalam Kilas NusAntara Siang.(Helmut Timothy/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)