ANTARA - Presiden Joko Widodo mencabut ribuan izin usaha pertambangan, kehutanan dan hak guna usaha (HGU) perkebunan. Izin-izin tersebut dicabut karena pemilik usaha tidak pernah menyampaikan rencana kerja dan tidak menindaklanjuti izin yang diberikan selama bertahun-tahun. (Rijalul Vikry/Rayyan/Farah Khadija)