ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) menyampaikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 di Provinsi Sultra sebesar Rp22,20 triliun. Dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,45 triliun serta untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15,75 triliun.(Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)