ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) mencatat pendapatan negara di Sultra tahun 2023 sebesar Rp4,89 triliun atau naik 7,13 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari total tersebut, penerimaan terbesar berasal dari sektor pajak yang mencapai Rp3,91 triliun. (Saharudin/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)