ANTARA -Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) Sumatera Utara, Selasa (8/2) mendorong negara untuk menjamin perlindungan terhadap saksi dan korban penyiksaan dalam kerangkeng besi di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif ,Terbit Rencana Perangin-angin. Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi para saksi dan korban yang mengungkap kebenaran dan ingin mendapatkan perlindungan.
(Donny Aditra/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)