ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyalurkan Rp295,85 triliun pinjaman online atau pinjol sepanjang tahun 2021. Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso, Jumat (11/2), menyebut jumlah tersebut meningkat hingga 89,77 persen dibanding tahun sebelumnya. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)