ANTARA - Kapal Pengawas Hiu 01 tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan ( KKP), Minggu (13/2), menghentikan kegiatan penambangan pasir di wilayah pesisir Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Penambangan pasir yang melibatkan satu unit kapal pengeruk pasir dengan nomor KNB-6 itu, tidak dilengkapi dengan beberapa dokumen perizinan dan merusak ekosistem laut dan daerah Pulau Rupat yang telah ditetapkan menjadi Daerah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.(Erfan Setiawan/Andi Bagasela/Sizuka)