ANTARA - Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/2) memusnahkan barang bukti kasus hukum yang terkumpul dari 228 perkara. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yang memiliki nilai besar adalah sabu seberat hampir 2,5 kilogram atau sekitar Rp3,7 miliar. Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Denik Apriyani/Soni Namura/Rinto A Navis)