ANTARA - Dinas Pariwisata Kota Padang, Sumatera Barat memberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada 50 pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf) pada Rabu, (16/2). Bimtek tentang HAKI bagi pelaku ekraf untuk menyosialisasikan pentingnya mematenkan hak atas kekayaan intelektual, sehingga tidak bisa dipergunakan sembarangan oleh pihak tertentu, tanpa legalitas dari pemilik HAKI. (Melani Friati/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)