Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan membantu 50 usaha kecil menengah (UKM) binaan Jakpreneur naik kelas melalui bimbingan teknik terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Bimtek dilakukan untuk membantu pelaku UKM naik kelas dengan memiliki HAKI terkait logo dan nama merek usaha," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo di Jakarta, Jumat.

Dedy menambahkan, bimtek HAKI akan terus dilakukan seminggu sekali setiap Kamis hingga bulan sampai awal November 2022.

Jumlah peserta setiap kegiatan 50 peserta dari seluruh wilayah kecamatan. Bimtek HAKI dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).

Bimtek HAKI ini merupakan kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membuka pelatihan secara gratis untuk UKM.

Baca juga: Pemkot Jaksel kurasi 30 produk menuju pasar internasional
Baca juga: 80 produk UMKM Jaksel bersaing masuk ke Indomaret


Adapun jenis usaha meliputi berbagai bidang mulai dari fesyen, kerajinan tangan, kuliner hingga pembuatan sabun.

Selain itu, ada juga bimtek menyangkut makanan halal dengan narasumber dari MUI untuk 40 peserta pelaku UKM yang diselenggarakan setiap Rabu.

Menurut Dedy, jika para pelaku UKM memiliki HAKI nantinya mereka mendapat memiliki legalitas secara hukum sehingga produk tidak dapat diklaim pihak lain.

"Untuk pengurusan sertifikatnya HAKI dan MUI dilakukan gratis. Dengan memiliki sertifikat HAKI dan halal diharapkan usaha pelaku UKM semakin maju," katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022