ANTARA - Tim pengawasan penjualan minyak goreng dibentuk oleh Pemkab Temanggung untuk mengawasi dan memastikan para pedagang, baik di pasar tradisional maupun di toko ritel modern, menjual minyak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pengawasan ini dilakukan secara rutin sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter. (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)