ANTARA - Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib dalam diskusi daring pada Rabu (9/3) mengatakan, sebutan laporan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM  (OHCHR)  terkait Papua dan Papua Barat dinilai tidak tepat. Menurutnya laporan itu merupakan permintaan klarifikasi kepada pemerintah Indonesia mengenai informasi yang diterima mereka dari pihak ketiga.  Yaitu bisa individu, organisasi non pemerintah bahkan pemerintah negara. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)